Laman

Selasa, 30 November 2010

JARINGAN NIRKABEL MELALUI HOTSPOT

Seperti yang telah kita ketahui, ada banyak cara dan teknologi yang dapat digunakan untuk membangun e-government pada pemerintah pusat maupun daerah. Ada yang membuat situs web, layanan short messaging service (SMS) gateway, kantor layanan perijinan terpadu dan masih banyak lagi. Semuanya itu bermanfaat baik untuk kalangan internal Government to Government (G2G), dan untuk kalangan Government to Business (G2B) dan Government to Citizen (G2C).
 
Pada bagian ini akan dikenalkan dengan teknologi hotspot yg brmanfaat untuk semua kalangan (G2G, G2B dan G2C0. Sejauh ini banyak gedung kantor pemerintah baik di tingkat pusat atau di daerah yang memakai teknologi hotspot. Dengan hotspot kita dapat menghubungkan berbagai perangkat teknologi (komputer, laptop, server, printer, telepon selular, dsb) tanpa melalui kabel. Hotspot adalah istilah yang berkonotasi dengan area yang terjangkau oleh layanan telekomunikasi secara nirkabel atau tanpa kabel (wireless). Istilah hotspot biasanya juga dikaitkan dengan jaringan nirkabel khusus yaitu Wireless Fidelity (WiFi). Teknologi tanpa kabel ini memakai frekwensi 2,4 GHz di mana frekwensi di Indonesia tidak memerlukan biaya hak penggunaan alias gratis. Meski begitu pemakaian frekwensi 2,4 GHz ini tidak diperbolehkan untuk kepentingan komersial. Frekwensi ini hanya dapat dipakai untuk jaringan privat perusahaan, organisasi atau perusahaan dan jaringa publik untuk kepentingan non komersial, seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 2/2005 tentang pembebasan frekwensi 2.4 GHz. Lebih spesifik lagi teknologi hotspot medatangkan beberapa manfaat bagi dunia pemerintah, antara lain :
  1.  Kemudahan mengakses (mobilitas)
    Dalam jangkauan tertentu, pemakai dapat mengakses ke dalam jaringan kantor dimanapun ia berada, meskipun dari luar kantor sekalipun. Bahkan apabila ada kantor instansi pemerintah yang menggunakan hotspot dan mampu menjangkau perumahan disekitarnya, maka sangat dimungkinkan kalau pegawai pemerintah bisa terus bekerja walaupun dari rumah ini berarti produktifitas pegawai dapat terkontrol dan terus meningkat.
  2. Kemudahan harga pemasangan
    Jika dibandingkan dengan kabel, teknologi htspot lebih mudah dalam hal pemasangannya, karena tidak perlu memasang kabel-kabel yang lebih rumit. Dalam sudut pandang kerapihan, hotspot tidak menimbulkan kesemerawutan, karena tidak memerlukan uluran kabel. Selain itu dari segi harga pemasangan (biaya perancangan, instalasi, dan pemeliharaan kabel) teknologi hotspot atau jaringan nirkabel akan lebih murah jika dibandingkan dengan pemasangan jaringan kabel.
  3. Jangkauan
    Dari segi jangkauan teknologi hotspot lebih mudah untuk menambah client (komputer atau perangkat TI lain yang menerima) jika dibandingkan dengan teknologi jaringan kabel.
  4. Layanan Internet
    Apabila tersabung dengan internet, hotspot bisa menjadi pusat akses internet tanpa mesti harus tersambung melalui kabel.
Ada beberapa perangkat keras (hardware) yang dibutuhkan untuk membangun hotspot atau jaringan WiFi. Sedangkan untuk piranti lunak (software) biasanya sudah menjadi kesatuan dengan hardware, diantaranya :
  1. Router
    Hardware yang berfungsi sebagai penghubung dalam jaringan. Router juga dapat berfungsi sebagai penghubung dengan internet seperti modem biasa.
  2. Switch
    Bila ingin membuat beberapa sub jaringan dari jaringan nirkabel, diperlukan switch; satu switch untuk satu sub jaringan.
  3. Repeater
    Berguna untuk memperluas jangkauan hotspot.
  4. Antena
    Untuk menghubungkan jaringan nirkabel dengan jaringan nirkabel lainnya.
  5. Wireless Client
    Hardware yang dipasang di komputer, laptop, dsb, agar dapat mengakses jaringan nirkabel. Bentuknya bisa berupa : PCMIA/PC Card atau USB.
Jaringan nirkabel melalui hotspot juga perlu dilindungi dari akses yang tidak diinginkan. Akses yang tidak diinginkan tidak terbatas paa cracking terhadap data organisasi, melainkan juga pada akses pengguna yang sekedar menumpang pada jaringan. Sampai saat ini teknologi (protocol) yang dapa melindungi jaringan nirkabel adalah WEP (Wireless Encryption Protocol).

Sejauh ini telah banyak kantor pemerintah yang menerapkan jaringan nirkabel dan internet melalui hotspot. Selain untuk membuat akses jaringan internal di dalam kantor, hotspot yang sudah terhubung dengan internet tersebut diberikan ke masyarakat. Biasanya layanan hotspot ini bisa diakses sekitar gedung pemerintahan atau ditengah taman kota. Manfaatnya, masyarakat mengakses internet secara gratis. Beberapa pemerintah daerah yang sudah membuat layanan hotspot ini, antara lain : Kabupaten Sumenep, Kabupten Kebumen, Kabupaten Garut, Kota Surabaya, Kota Tarakan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Aceh Singkil dan masih banyak lagi.

Jaringan nirkabel adalah masa depan, mengingat manfaatnya jauh lebih besar, sudah selayaknya kalangan pemerintah di seluruh Indonesia mempertimbangkan pemakaian jaringan nirkabel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar